"Itu semua kita serahkan kepada pelapor yang menerima perundungan itu," kata Galih.
Dengan begini, maka kasus video prank sembako isi sampah dan batu yang dilakukan youtuber Ferdian Paleka dan dua temannya telah dihentikan.
"Ya, dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," pungkas Galih.
Sementara itu, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar, Ferdian Paleka dan dua rekannya telah keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis (04/06/2020), usai ditahan sejak 8 Mei 2020 lalu.
Mereka meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan menggunakan sedan hitam yang dipakai dalam video prank transpuan Bandung.
Namun, sebelum meninggalkan Mapolrestabes Bandung Ferdian Paleka sempat mengungkapkan sepatah dua patah kata.
"Saya lega, senang, campur aduk lah pokoknya," katanya.
Baca Juga: Viral sampai Luar Negeri, Kasus Ferdian Paleka Disorot oleh Netizen Inggris, Emang Kenapa?
Ferdian Paleka pun mengaku akan membuat konten yang lebih positif untuk ke depannya.
"Setelah bebas mau di rumah dulu. Ke depannya liat nanti aja, kalaupun bikin konten lagi pasti yang lebih positif," akunya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |