Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Polsek Batam Kota akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi dalam kantong plastik di tong sampah Perum Citra Indah.
Ia adalah EK (21) yang tak lain adalah ibu biologis dari bayi tersebut.
Dikatakan Kapolsek Batam Kota AKP Resti Octane Guchi, pelaku berhasil diringkus setelah Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Reskrim Polresta Barelang serta Opsnal Polsek Batam Kota melakukan kasus.
Berbekal rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku pun dapat diidentifikasi.
EK yang kesehariannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Perum Citra Indah itu pun berhasil diamankan, Sabtu (13/06/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
"Dari hasil intrograsi, EK mengaku kalau dirinyalah yang merupakan ibu kandung dari mayat laki-laki yang ditemukan tempat sampah tersebut," kata Guchi, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Jalani Rapid Test, Seorang Pria di NTT Justru Dinyatakan Hamil, Keluarga Murka: Jangan Main-main!
Pelaku diamankan beserta barang bukti satu buah handuk warna ungu dan satu buah gunting.
Meski belum jelas apa motifnya, namun kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.
"Saat ini, tim lagi mengejar pelaku lainnya, yakni pacar EK yang identitasnya telah dikantongi tim gabungan," sambung Kapolresta Barelang AKBP Purwadi.
Sebelumnya diberitakan, seorang petugas sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menemukan mayat bayi laki-laki dalam kantong plastik.
Mayat bayi malang itu pertama kali ditemukan di tempat sampah Perumahan Citra Indah, Batam Centre, Kota Batam, Jumat (12/06/2020) sekira pukul 07.30 WIB.
Saat itu, petugas yang hendak menuangkan tong sampah ke bak lori justru dibuat curiga dengan kantong belanjaan berwarna krem.
"Karena penasaran, akhirnya petugas membuka kantongan belanja itu dan sontak terkeju melihat sesosok mayat bayi," terang Guchi seperti yang dikutip dari Tribun Batam.
Melihat sosok bayo tersebut, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam pun langsung berteriak.
Mayat bayi tersebut dijerat dengan tali berbahan kain warna hitam dan digulung dengan menggunakan baju kain.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |