Tidak cukup sampai di situ, Russ Medlin juga mempunyai kebiasaan merekam aksi bejatnya itu.
"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku,"
"Sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Dari hasil penyelidikan itu diketahui pula jika Russ Medlin adalah seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Sudah sejak tahun 2016 Russ Medlin dicari oleh FBI karena kasus penipuan.
Melansir dari KompasTV, pria berkebangsaan Amerika Serikat itu melakukan penipuan investasi saham hingga 722 juta dolar atau sekitar Rp 10 trilliun.
"Dari surat itu (Red Notice-Interpol) tercatat tersangka RAM yang tengah menjadi buruan," terang Yusri.
Aparat Polda Metro Jaya pun mengaku akan berkoordinasi dengan FBI untuk penanganan kasus Russ Albert Medlin.
(*)
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |