Grid.ID - Musisi Ahmad Dhani diketahui baru saja bebas beberapa waktu lalu setelah menjalani hukuman setahun penjara atas kasus ujaran kebencian.
Kasus yang membuat Dhani mendekam di penjara bermula dari cuitan Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 9 Maret 2017.
Dhani mencuit soal penista agama, yang memicu pelaporan pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian.
Mereka kelompok pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pelaporan terhadap Dhani karena dianggap telah melakukan ujaran kebencian.
Penulis | : | Rahma Imanina Hasfi |
Editor | : | Suar.id |