Register | Login
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • youtube
  • Celebrity
  • Fashion And Beauty
  • Parapuan
  • W-Stories
  • K-Pop
  • W-Health
    • Health
    • Love
  • Female
    • Inspiration
    • Zodiak
    • Finance
    • Pemilu
  • Living
  • Entertainment
    • Music
    • Movies
    • Gadget
  • Home
  • INSPIRATION
Brandstory
Konten Ini Merupakan Kerjasama Grid.id dengan P&G
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini

Bukan Cuma Cuti Melahirkan, Perempuan Bekerja Juga Punya Hak-hak Ini

Yasmin FE - Jumat, 26 Juni 2020 | 17:15 WIB
Ilustrasi ibu bekerja dan anak
DOK. Shutterstock
Ilustrasi ibu bekerja dan anak

Pagi itu Ria (28) datang ke kantor dengan wajah pucat dan penampilan yang tidak sebaik biasanya. Ia duduk di mejanya dan membuka laptop.

Ria merasa pinggangnya pegal, keram pada perut bagian bawah, dan pusing. Ya, hari ini adalah hari pertama dirinya haid dalam satu bulan. Rasa sakit tersebut memang tidak membuat kinerjanya menurun. Setiap bulan ia merasakannya, jadi sudah terbiasa. 

Sepanjang hari ia menahan rasa sakit tersebut dan berusaha terlihat baik-baik saja di hadapan rekan kerja. Pikirnya, menunjukkan bahwa dirinya tengah mengalami nyeri haid saat bekerja sangat tidak profesional.

Ria tidak mengetahui bahwa di dunia kerja perempuan sebenarnya punya hak untuk beristirahat di hari pertama dan kedua haid.

Baca Juga: Ditertawakan Keluarga Bakrie dan Nyaris Gagal Jadi Menantu Konglomerat, Nia Ramadhani Pasrah Gegara Tak Tahu Cara Makan Ala Orang Kaya: Ya Udah Aku Terima Aja!

Mengutip dari Kompas.com (29/1/2020), cuti haid sebenarnya sudah berlaku di Indonesia sejak 2003. Hak cuti tersebut diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pada undang-undang tersebut tertulis bahwa pekerja perempuan berhak mengajukan cuti pada hari pertama dan kedua saat haid datang.

Bahkan, berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Konvensi International Labour Organization (ILO), ada sederet hak lain yang dimiliki perempuan di dunia kerja. Namun sayang, hak-hak ini pun banyak yang belum diketahui oleh para pekerja wanita. Apa saja?

1. Perlindungan selama kehamilan

Disamping cuti haid dan melahirkan, perempuan bekerja ternyata memiliki hak untuk mendapatkan jaminan akan keamanan diri selama bekerja, terutama pada masa kehamilan.

Jaminan ini diantaranya berupa waktu istirahat yang cukup, hingga pembatasan aktivitas yang berhubungan dengan mesin. Menurut rekomendasi ILO perempuan hamil juga tidak diperbolehkan untuk bekerja di malam hari.

Baca Juga: Kembali Diundur, Film Tenet Garapan Christopher Nolan Batal Tayang Juli 2020

2. Aturan sif malam

Halaman Selanjutnya
  • 1
  • 2
  • 3
  • Show all
  • Hak cuti melahiran
  • Cuti
  • Cuti haid
  • Kesetaraan gender
  • Emansipasi wanita
  • Perempuan bekerja
Logo Parapuan
Butuh lebih banyak inspirasi dan berita khusus untuk Puan?
Klik di Sini
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Hak Perempuan Saat Bekerja
Penulis : Yasmin FE
Editor : Sheila Respati

ARTIKEL TERKAIT

  • Semangat Emansipasi Kartini, Ini Skill yang Harus Dikuasai Lady Biker Biar Enggak Dipandang Remeh Lagi

  • Per 1 Juli, ASN di Pemerintah Kota Banjarmasin Dilarang Cuti

  • Film Petualangan Musikal Over the Moon, Kisah Anak Perempuan yang Ingin Pergi ke Bulan untuk Buktikan Mimpinya

LATEST

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Juni-Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya!
W Stories Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Juni-Juli 2025, Ini Syarat Penerimanya!
Profil Umi Pipik, Ibunda Abidzar yang Laporkan Dua Akun Medsos, Diduga Lakukan Penghinaan
Celebrity Profil Umi Pipik, Ibunda Abidzar yang Laporkan Dua Akun Medsos, Diduga Lakukan Penghinaan
Kronologi Pasangan Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Sukoharjo, Diduga Suami Meninggal Duluan
W Stories Kronologi Pasangan Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Sukoharjo, Diduga Suami Meninggal Duluan
Kronologi Kasus Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua hingga Hamil di Sulsel, Nasib Istri Sah Bikin Nyesek!
W Stories Kronologi Kasus Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua hingga Hamil di Sulsel, Nasib Istri Sah Bikin Nyesek!
5 Rekomendasi Drakor Jung Kyung Ho, Terbaru Jadi Pengacara Hantu di The Ghost Clients
K Pop 5 Rekomendasi Drakor Jung Kyung Ho, Terbaru Jadi Pengacara Hantu di The Ghost Clients

Popular

Profil Ghina Raihanah, Calon Menantu Najwa Shihab sekaligus Adik Tsania Marwa, Prestasinya Mentereng!
Celebrity

Profil Ghina Raihanah, Calon Menantu Najwa Shihab sekaligus Adik Tsania Marwa, Prestasinya Mentereng!

Sudah Sah Jadi Pasutri, Luna Maya Ungkap Perubahan Maxime Bouttier Usai Sandang Gelar Suami
Celebrity

Sudah Sah Jadi Pasutri, Luna Maya Ungkap Perubahan Maxime Bouttier Usai Sandang Gelar Suami

Profil Lesti Kejora, Pedangdut yang Dilaporkan Yoni Dores atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Ini Sepak Terjangnya
Celebrity

Profil Lesti Kejora, Pedangdut yang Dilaporkan Yoni Dores atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Ini Sepak Terjangnya

Setelah Dijuluki Gubernur Konten, Deddy Mulyadi Kini Disebut Gubernur Lambe Turah, Begini Responnya
W Stories

Setelah Dijuluki Gubernur Konten, Deddy Mulyadi Kini Disebut Gubernur Lambe Turah, Begini Responnya

Arti Mimpi Lingkaran Halo, Petunjuk dari Ilahi atau Pertanda Gaib?
Zodiak

Arti Mimpi Lingkaran Halo, Petunjuk dari Ilahi atau Pertanda Gaib?

Bolehkah Melaksanakan Kurban saat Idul Adha Walau Belum Menunaikan Akikah? Simak Ulasannya
Inspiration

Bolehkah Melaksanakan Kurban saat Idul Adha Walau Belum Menunaikan Akikah? Simak Ulasannya

Maxime Bouttier Siap Jadi Ayah, Suami Luna Maya Sudah Pikirkan Finansial untuk Anak hingga Bikin sang Istri Kaget
Celebrity

Maxime Bouttier Siap Jadi Ayah, Suami Luna Maya Sudah Pikirkan Finansial untuk Anak hingga Bikin sang Istri Kaget

About Us Editorial Management Privacy Pedoman Media Siber Contact Us
Hak Cipta © Grid.ID 2025

Grid Networks

Adjar Bobo Bolanas Bolasport CewekBanget Fotokita Grid Health Grid Hot Grid.ID Gridoto Hai iDEA Info Komputer Intisari Intisari Plus Juara Kids Motorplus Nakita National Geographic Nextren Nova Otomania.com Otomotifnet.com Otoseken Parapuan Sajian Sedap Stylo SuperBall