Bawa Kabur Duit Nasabah Termasuk Anggota Dewan hingga Rp 6 Miliar, Karyawati Bank BUMN Ini Janjikan Beri Iphone hingga Motor N-Max untuk Calon Korban (Foto Vina)
FOTO Oknum Karyawati Bank BUMN di Blangpidie, RS alias Vina, (ketiga dari kiri) yang berhasil ditangkap di satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020). Vina disebut telah membawa kabur uang nasabah Bank BRI sebesar Rp 6 miliar.
"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebut Kasat Reskrim.
Erjan mengatakan, sejauh ini Vina masih irit bicara terkait penggunaan uang miliaran rupiah tersebut.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, uang yang dibawa kabur Vina mencapai Rp 6 miliar lebih.
Uang Titipan
Uang tersebut merupakan uang nasabah yang dititipkan ke Vina untuk ditabung atau didepositokan di bank tempatnya bekerja.