Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Di tengah pandemi covid-19 yang belum juga berakhir, Indonesia kini sedang menjalani masa transisi.
Ya, untuk menuju kebiasaan baru atau new normal, segala kebijakan dan protokol kesehatan lantang disosialisasikan.
Setelah berbulan-bulan menerapkan berbagai kebijakan terkait pembatasan sosial.
Kini masyarakat di Indonesia kembali dibebaskan untuk beraktivitas di luar rumah.
Meskipun telah dibebaskan, namun protokol kesehatan harus tetap dijalankan demi melindungi diri dari penularan covid-19.
Menerapkan gaya hidup sehat dan kebersihan menjadi kunci utama untuk beradaptasi dengan kenormalan baru.
Berkaitan dengan adanya kenormalan baru ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenprekaf) akhirnya menerbitkan sebuah buku panduan.
Baca Juga: Sopirnya Positif Idap Covid-19, Anak Tiri Kareena Kapoor, Sara Ali Khan Ungkap Kondisi Keluarganya!
Melansir informasi dari TribunBisnis.com Selasa (14/7/2020), Menparekraf Wishnutama akhirnya mengeluarkan panduan protokol kesehatan di bidang hotel dan restoran.
Penerbitan buku ini ditujukan untuk mengajak industri terkait dan masyarakat untuk mempelajari protokol kesehatan dengan aman.
Selain itu, pihak industri pariwisata harus mempersiapkan diri dalam memberikan pelayanan dan jaminan yang sesuai standar.
“Industri pariwisata harus bersiap diri untuk memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang tinggi terhadap produk dan pelayanan yang diberikan kepada wisatawan," ujar Wishnutama.
"Karena itu, perlu adanya buku panduan praktis bagi industri pariwisata dalam menyiapkan produk dan pelayanan yang bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan khususnya hotel dan restoran," sambungnya.
Baca Juga: Millendaru Foto Bareng Anang Hermansyah, Wajah Suami Ashanty Jadi Sorotan Netizen
Buku panduan protokol kesehatan ini dibuat berdasarkan turunan dari keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020.
Dimana keputusan tersebut, berkaitan dengan jaminan kesehatan masyarakat saat berada di tempat dan fasilitas umum.
Pihak penyusun buku akan melibatkan berbagai asosiasi profesi di berbagai bidang seperti perhotelan, restoran, dan akademisi yang mengacu protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dengan demikian Standar Operasional Prosedur (SOP) dari protokol kesehatan dapat diterapkan dengan jelas dan aman.
Sebagai salah satu upaya untuk kembali meningkatkan kepercayaan dan produktivitas masyarakat, panduan dalam buku ini diharapkan dapat menjadi acuan berbagai sektor dalam menunjang Industri pariwisata yang lebih berkualitas.
"Buku panduan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pihak terkait usaha hotel dan restoran dalam mengimplementasikan protokol kesehatan serta dapat berkontribusi dalam membangkitkan kembali industri pariwisata Indonesia yang lebih berkualitas," tuntasnya.
Selanjutnya melansir dari Kompas, di eran new normal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga merilis panduan pesan antar makanan di era new normal.
Baca Juga: Jual Istana Cinere, Anang dan Ashanty Ingin Beli Rumah Mewah di Kemang Seharga 60 Miliar
Dimana panduan ini meliputi pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Restoran/Rumah Makan.
Hal ini ditujukan secara khusus untuk pengelola restoran, karyawan, dan tamu.
Dimana salah satu materi dalam buku tersebut menjelaskan panduan layanan pesan antar makanan untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |