Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Dwi Sasono kembali menjalani sidang atas penyalahgunaan narkoba dengan agenda mendengar keterangan saksi dan terdakwa, Senin (14/9/2020).
Saat itu, Dokter yang merawat Dwi Sasono sejak masuk RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Dokter Carla, menjadi saksi pada persidangan.
Dokter Carla mengungkapkan bahwa Dwi Sasono didiagnosa tidak ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Sekali lagi saya bilang bahwa ini bukan ketergantungan jadi secara umum tampaknya seperti biasa aja," ungkap Dokter Carla saat dipantau Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Hal tersebut karena Dwi Sasono mengkonsumsi obat-obatan terlarang tidak secara rutin.
Sehingga, Dwi Sasono tak memiliki gejala seperti pasien kecanduan obat-obatan lainnya.
"Gejala putus artinya ada cemas, ada ketakutan tidak jelas, ada delusi atau Halusinasi itu tidak ada di pasien kami, karena cemas itu masuk ke kriteria ketergantungan dan ada gejala putus," ungkap Dokter Carla.
Dokter Carla pun mengungkapkan kepada Hakim bahwa Dwi Sasono hanya perlu menjalani periksa rutin dan tak perlu rawat inap.
"Jika ini bukan pasien hukum maka yang biasa kami lakukan adalah konseling dan rawat jalan," ungkap Dokter Carla.
Perawatan yang harus dijalani Dwi Sasono juga hanya butuh beberapa bulan saja.
Terlebih lagi, Dwi Sasono menunjukkan bahwa dirinya melakukan perubahan pesat dengan menjalani gaya hidup sehat sejak pertama kali masuk RSKO.
"Paling lama 3 bulan rawat jalan. Paling kita akan membuat jadwal 1 bulan 2 kali untuk melihat progresnya memberikan eduaksi terhadap pasien tentang apa efek jangka panjang dan merugikan bagi pasien," tutup Dokter Carla. (*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |