Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Aktris Chintami Atmanegara melaporkan Deanni Ivanda atas dugaan pengrusakan kaca mobil ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan dugaan adanya pengrusakan tersebut disampaikan kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Surachman.
"Pagi tadi saya baru saja membuat laporan dugaan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh Deanni," ujar Yasmine saat Grid.ID temui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020) sore.
Awalnya, jelas Yasmine, Chintami enggan melaporkan Deanni yang merupakan teman sang putra, Dio Alif Utama, sekaligus pekerja lepas di butiknya.
Sebelumnya, Deanni diketahui telah melaporkan Dio Alif Utama atas tudingan penganiayaan tanggal 31 Juli 2020 lalu.
"Pada hari itu (31 Juli) saya udah bilang, ‘kita laporin ke polisi aja’. Terus ibu Chintami bilang gini, ‘ngapain laporin polisi? Dia kan nggak punya duit'."
"'Kalau dia mau ganti dari mana duitnya? Terus kalau nggak diganti di penjara gitu? Jangan ah kasian nggak tega ngapain kita penjarain orang’," ujar Yasmine menirukan Chintami.
Namun, Chintami akhirnya berubah pikiran usai sang putra dilaporkan Deanni atas tudingan penganiayaan.
"Setelah adanya laporan dari Deanni itu, ibu Chintami Atmanagara masih saja menolak sehingga saya baru bisa meyakinkan beliau kemarin."
"Jadi pagi ini saya baru bikin laporan Di Polres Selatan," pungkas Yasmine.
Atas laporan Chintami tersebut, Deanni bakal dijerat Pasal 406 KUHP soal Pengerusakan.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |