Namun, saat hendak meletakkan di atas batu, kepala korban justru terbentur.
Korban yang tewas seketika akhirnya membuat para pelaku ketakutan dan melarikan diri.
"Karena ketakutan, pelaku ini meninggalkan korban sampai akhirnya AM tewas," jelasnya.
Akhirnya mayat AM ditemukan oleh warga sekitar dan dilaporkan pada pihak berwajib.
Setelah diusut lebih lanjut, rupanya jasad korban ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.
Tiga pelaku yakni Tanhar, Mirzal Hadi dan Fikri berhasil dibekuk polisi.
Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
"Dua lagi masih DPO, para pelaku ini dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman seumur hidup," tegas Kapolres.
Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, kasus pelecehan seksual ramai diperbincangkan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |