Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Nama Lidya Pratiwi kembali muncul setelah terdengar kabar bahwa dirinya sudah resmi bebas dari penjara.
Bahkan saat ini Lidya Pratiwi sudah berani menampakkan batang hidungnya di hadapan media dengan memperkenalkan nama barunya yaitu Maria Eleanor.
Seperti yang kita tahu, Lidya Pratiwi hilang dari dunia entertainment setelah terbukti bersalah atas kasus pembunuhan kekasihnya pada tahun 2006 silam.
Lidya mengungkap bahwa dirinya mendapat keringanan hukum karena selama masa tahanan berkelakuan baik. Hal itu diungkap Lidya Pratiwi dalam tayangan Call Me Mel bersama Melaney Ricardo.
"Bebasnya itu, jadi gini ya maksudnya jadi dalam proses hukum menjalani masa tahanan itu ada reward kalo misalanya kita berkelakuan baik itu kan mendapatkan hak kebebasan bersyarat," jelas Lidya Pratiwi.
"Karena aku memenuhi syarat tersebut, berlakukan baik ya tentunya harus sehingga mendapat kebebasan bersyarat," imbuhnya.
Ternyata sejak tahun 2013 Lidya Pratiwi sudah bebas bersyarat. Namun tetap harus melapor dan berperilaku baik hingga akhirnya diputuskan bahwa dirinya dibebaskan.
"Kebebasan bersyaratnya sudah dari 7 tahun yang lalu, dari 2013. Tapi dalam masa pembebasan bersyarat itu kita tetap harus lapor dan menjaga perilaku semuanya dan ditambah 1 tahun percobaan," tutur Lidya Pratiwi.
Meski sudah bisa menghirup udara segar sejak 2013, tapi secara administrasi Lidya Pratiwi baru dinyatakan resmi bebas pada tahun 2018 lalu.
"Jadi 2018 secara administrasi ya," ucap Lidya Pratiwi.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |