Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Terjerat kasus konten asusila pada 2019 di Surabaya menjadi momen terburuk dalam hidup Vanessa Angel.
Sempat menyebut ingin bunuh diri, Bibi Ardiansyah menyebut sang istri sampai berencana terjun dari hotel tempatnya menginap.
"Terakhir dia juga ngambil di Surabaya karena mau bunuh diri. Sebenarnya Vanes turun jam setengah 12 malem itu pengin terjun dari hotel itu," kata Bibi Aridiansyah saat ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Vanessa Angel Sudah Mengonsumsi Xanax Sejak Tahun 2016
Mendadak merasa malu akan niatnya, Bibi mengatakan bahwa pada akhirnya Vanessa mengurungkan niatnya.
"Cuma karena malu sama semua, karena nggak punya siapa-siapa, terus semua orang ngejudge gue, sekarang kayak gini lagi," tuturnya.
"Itu dia juga cerita sama saya. Itu aja sih," ungkapnya.
Baca Juga: Bantah Konsumsi Xanax di Pengadilan, Vanessa Angel: Saya Minum Setelah Ditahan di Rutan..
Saat sudah memiliki keluarga, Bibi menyebut bahwa istrinya masih memiliki kecemasan.
Akan tetapi, dirinya kini lebih tenang dibandingkan sebelumnya.
"Masih, Vanes masih memiliki kecemasan tapi alhamdulillah sekarang (lebih baik), mungkin karena dia sekarang nggak sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Resepnya Sempat Ditolak, Penjual Obat Xanax Ternyata Fans Vanessa Angel
"Kalau dulu kan nggak ada orang tua, nggak punya sodara, pacar, gada arah tujuannya," katanya.
"Jadi mau nggak mau pelariannya ke situ dan dia punya asam lambung yang akut," tambah Bibi Ardiansyah.
Selain Bibib yang suka menghibur sang sang istri, Anak semata wayangnya, Gala Sky Ardiansyah menjadi obat penenang Vanessa menghadapi berbagai masalah.
"Ada Gala. Sekarang kalau bener-bener stres kita nyanyi di rumah," tutur Bibi Ardiansyah.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.
Baca Juga: So Sweet! Ini Ucapan Happy Anniversary dari Bibi untuk Vanessa Angel
Tak lama kemudian, polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinenya positif mengandung psikotropika.
Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).
Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.
Dalam kasusnya, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Vanessa Angel pun terancam penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |