Melansir informasi dari Kompas.com, tindak pelecehan seksual beberapa waktu yang lalu juga dilakukan warga Lamongan, Jawa Timur berinisial SNR (26).
Melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 16 korban dimana satu diantaranya merupakan anak di bawah umur, SNR kini akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.
Kapolres Lamongan AKBP Harun membeberkan bahwa pelaku menjerat korban dengan modus menjadikan model di distronya.
"Tersangka ini merayu dengan menjadikan korban sebagai model pakaian yang dijual di distro miliknya," ujar Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).
(*)
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |