Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Ada-ada saja tindak kriminal yang direncanakan seseorang untuk menunjang aksi kejahatannya.
Berperan bak musuh dalam selimut, dua sejoli di Sragen, Jawa Tengah akhirnya diamankan pihak berwajib.
Terpaksa harus merasakan dinginya hidup di balik jeruji besi, dua sejoli ini mulanya mengincar sebuah Honda Scoopy.
Dikutip dari TribunSolo.com Sabtu (5/12/2020), tindak kriminal dua sejoli ini akhirnya dibongkar pihak berwajib.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, modus dua orang ini berpura-pura membantu menjualkan dagangan dari sebuah warung di Sragen.
Setelah menjalin hubungan dekat dan menjalin komunikasi akrab dengan pemilik warung, pelaku PS akhirnya mulai berani meminjam sepeda motor milik korban.
"Alasannya pergi sebentar mau beli paket data," katanya, Kamis (3/12/2020).
Setelah diberikan izin, pemilik mulanya tak menaruh curiga, terlebih kedua belah pihak sudah merasa saling kenal.
"Pemilik warung tidak merasa curiga karena sudah percaya jadi dipinjamkan saja tapi ternyata motornya nggak balik," jelasnya.
Lantaran PS tak kunjung memperlihatkan batang hidungnya, pemilik akhirnya menyadari bahwa motor Honda Scoopy miliknya telah dibawa kabur tersangka.
Baca Juga: Menjelajah Keindahan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Keeksotisan Alam yang Punya Sejarah Unik
Melaporkan kelakuan PS pada pihak berwajib, akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan.
"Kami lakukan pengejaran dan berhasil ditangkap saat sedang mengamen di Bregas, Kabupaten Semarang. Mereka sehari-harinya ngamen," ujarnya.
Atas perbuatannya, dua sejoli itu dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 tentang Penipuan.
"Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," paparnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, modus kriminal lain juga terjadi di daerah Tangerang Selatan.
Bermodus ban kempes, para pelaku kejahatan akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (17/11/2020) lalu.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur Iptu Hitler Napitupulu mengatakan tindak kriminal itu didalangi oleh empat orang.
Lebih lanjut, Iptu Hitler Napitupulu mengatakan, dua pelaku yang tertangkap mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian serupa.
Komplotan pencuri itu beraksi di kawasan Ciputat hingga Pamulang, Tangerang Selatan dengan mengincar pengendara mobil yang berkendara sendirian.
Ya, kasus ini terbongkar saat pengendara berinisial IP (32) telah menjadi korban.
Sedang melintas dari arah Sawangan, Depok menuju DKI Jakarta, via Tangerang Selatan, IP mengaku dihentikan pelaku yang saat itu tengah meminta bantuan.
Alhasil para pelaku rupanya melakukan hal tersebut, demi merampas barang berharga atau tas milik korban.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |