pexels.com/Karolina Grabowska
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Jumlahnya 22 Hari!
Grid.ID - Hanya menghitung jam, kita akan menyambut tahun baru 2021 .
Tentu banyak yang menantikan tahun baru 2021 dan berharap ini bisa jadi waktu yang lebih baik dari tahun 2020.
Mungkin salah satu yang kamu nantikan di tahun baru 2021 adalah jadwal libur dan cuti bersama .
Baca Juga: Kini Jadi Adik Ipar Nia Ramadhani dan Masuk ke Dalam Tahta Keluarga Bakrie, Sosok Vannya Istarinda Bukan Orang Sembarangan, Sosialita Tajir yang Hobi Liburan ke Luar Negeri
Melansir Kompas.com, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Totalnya akan ada 15 hari libur nasional serta 7 hari cuti bersama di tahun baru nanti.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan sejumlah menteri, antara lain:
Baca Juga: Luarnya Bak Istana Megah yang Dijual Seharga Rp 32 Miliar, Dapur di Rumah Muzdalifah Justru Bikin Prihatin, Ada Apa?
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana. Baca Juga: Rela 2 Bulan Hijrah ke Negeri Sakura Jepang, Syahrini Ungkap Alasan Tak Bisa Habiskan Pergantian Tahun di Tanah Air Demi Berkumpul dan Bersua dengan Sosok Ini: 2 Bulan Setengahan Stay di Sana
Mengutip laman Kemenko PMK , kesepakatan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani oleh 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri PAN–RB.
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama ini ada perubahan dari yang direncanakan sebelumnya.
Menurut pernyataan Menko PMK, seperti dikutip dari laman Kemenko PMK, beberapa perubahan itu sebagai berikut:
Baca Juga: Didesain Khusus dengan Nuansa Merah Muda, Intip Bagian Dalam Jet Pribadi Kylie Jenner yang Didesain Super Mewah!
Libur Idul Fitri yang sebelumnya direncanakan pada 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei 2021 digeser mulai tanggal 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei 2021.
Dengan demikian, cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.
Untuk Natal ada tambahan cuti bersama pada tanggal 27 Desember 2021.
Awalnya, hanya tanggal 24 Desember 2021.
VIDEO
Baca Juga: Botol Minum Milik Nagita Slavina Seharga Rp 629 Ribu Nangkring Bersebelahan dengan Barang-barang Mewah Istana Andara, Netizen: Taperwer Gue Gimana Ini
Libur Nasional 2021
Secara lengkap, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Hari libur nasional 2021 Libur nasional pada 2021 berjumlah total 15 hari.
Berikut rinciannya:
Baca Juga: Rahasia Tumis Kangkung Agar Tetap Hijau dan Segar, Ibu-ibu Wajib Tahu!
1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi 12 Februari 2021(Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili 11 Maret 2021 (Kamis): Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 14 Maret 2021 (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 2 April 2021 (Jumat): Wafat Isa Al Masih 1 Mei 2021 (Sabtu): Hari Buruh Internasional 13 Mei 2021 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih 13-14 Mei 2021 (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah 26 Mei 2021(Rabu): Hari Raya Waisak 2565 1 Juni 2021 (Selasa): Hari Lahir Pancasila 20 Juli 2021 (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah 10 Agustus 2021 (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah 17 Agustus 2021 (Selasa): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 19 Oktober 2021 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW 25 Desember 2021 (Sabtu): Hari Raya Natal Cuti bersama tahun 2021 Baca Juga: Yuk Coba Bikin Donat Kentang Biar Gak Bosan saat Liburan di Rumah, Pakai Trik ini Biar Hasilnya Lembut!
Cuti Bersama 2021
Total jumlah cuti bersama tahun 2021 adalah sebanyak 7 hari.
Ini rincian cuti bersama tahun 2021:
12 Maret 2021 (Jumat): Isra’ Mi'raj Nabi Muhammad SAW 12, 17, 18, dan 19 Mei (Rabu, Senin, Selasa, Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah 24 dan 27 Desember 2021 (Jumat dan Senin): Hari Raya Natal Baca Juga: Sajian Favorit Saat Tahun Baru, Begini Cara Bikin Ayam Bakar Mentega dengan Bumbu Sederhana
Penetapan cuti bersama dan hari libur nasional 2021 ini didasarkan pada berbagai pertimbangan.
Pertimbangan itu di antaranya soal pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang hari raya, hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 "
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan.
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
PROMOTED CONTENT