"Setelah itu kami lakukan penyelidikan. Dan berhasil menemukan tersangka sedang bersembunyi di kos-kosan yang ada di wilayah Terminal Penarukan," terangnya.
Diamankan bersama barang bukti, polisi menyita motor Honda Scoopy DK 3114 KAR milik korban yang dibawa lari PAH.
"Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Denpasar," terang AKP Vicky.
Malangnya, jasad Ni Putu Widiastuti (24) tak dapat ditindak lanjuti, karena jasad korban terinfeksi covid-19
"Karena ini masa Covid-19, sesuai dengan SOP, proseduralnya dilakukan secara cek swab. Memastikan apakah bersangkutan sehat atau tidak."
"Dan, ternyata hasilnya positif," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di ruang pers Polresta Denpasar, Rabu (30/12/2020) sore.
Ya, lantaran terpapar covid-19, tindak autopsi jenazah tak dapat dilanjutkan oleh pihak berwajib.
Dokter Penanggungjawab Pasien Instalasi Forensik RSUP Sanglah, dr. Ida Bagus Putu Alit, mengatakan pihaknya belum bisa melakukan autopsi terhadap jenazah yang dinyatakan positif Covid-19.
"RSUP Sanglah belum memiliki ruangan bertekanan negatif untuk autopsi," ungkapnya secara terpisah, kemarin.
Source | : | Kompas.com,Tribun Bali |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |