Belum menemukan titik temu, keduanya pun menunggu sidang selanjutnya dengan agenda mediasi.
"Mediasi tetap intinya," ucap Kiwil.
"Nanti tanggal tiga putusannya, jika memang masih gini keadaannya, balik lagi, saya, hidup saya sudah tidak mau lagi dipoligami," kata Rohimah dengan nada kesal.
Diketahui Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.
Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.
Rochimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil diam-diam menikah untuk dengan Eva Bellissima.
Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima dilaksanakan pada November 2020.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |