Diamankan bersama barang bukti, tersangka mengaku sudah mengambil uang dalam kotak amal sebesar Rp 350 ribu.
Uang tersebut telah digunakan AE untuk membeli pakaian, rokok, dan kebutuhan makan yang masih tersisa Rp 80 ribu.
Ya, usut punya usut, AE tak hanya melakukan tindak tak terpuji itu satu kali saja.
Dikenal sebagai residivis, AE rupanya sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus serupa.
Iptu Welliwanto Malau menyampaikan, sebelumnya AE telah melakukan kasus pencurian di Kota Bengkulu, Curup, dan satu kasus pencurian di Kabupaten Kepahiang.
Jika di Bengkulu pencuri kotak amal berkamuflase menggunakan mukena, lain halnya dengan pencuri kotak amal di Tangerang Selatan.
Kepergok mencuri kotak amal di masjid Al-Mustaqim, pelaku langsung berpura-pura kesurupan.
Baca Juga: Pembobolan Brankas di Rumah Mendiang Goo Hara Setelah Sang Artis Meninggal Bikin Netizen Ngeri
Dikutip dari Tribunnews.com, kejadian yang berlangsung pada Sabtu (2/2/2021) lalu, itu mulanya tak mau mengungkapkan identitasnya.
Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, pelaku akhirnya mengaku sudah dua kali melakukan tindak pencurian.
"Lah sudah ketahuan gitu, saya penasaran saya ajak ke rumah ketua lingkungan. Pelakunya mengaku dua kali perbuatan," jelas Bendahara DKM Masjid Al-Mustaqim, Karwadi di lokasi.
(*)
Source | : | tribunnews,KOMPAS.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta N |