Parahnya lagi, saat sekolah mengadakan Study Tour ke Bali, pelaku memisahkan kamar korban dengan teman-temannya agar dapat melancarkan aksinya.
Selain itu, ia juga memberikan obat anti hamil setiap kali melakukan hubungan badan dengan siswinya itu.
Hal ini tentu mengagetkan guru-guru lain di sekolah tersebut.
Hal ini terungkap saat kakak korban meminjam handphonenya dan menemukan percapakannya dengan sang guru olahraga.
Orang tua korban yang tak terima langsung melaporkan guru olahraga tersebut ke polisi.
Namun, beberapa kali polisi memanggilnya untuk pemeriksaan, pelaku selalu mangkir.
Kepada polisi, pelaku mengaku tergiur dengan tubuh korban yang putih dan bersih yang berbeda dengan murid lainnya.
Melansir dari Tribunnews.com, pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian pada hari Kamis (4/2/2021)
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam hukuman selama 20 tahun pencara karena korban masih di bawah umur.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |