Dengan menggunakan kaos tahanan bernomor 62 dan topi berwarna hitam serta masker, Ridho mengucapkan permohonan maaf di hadapan awak media.
"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu,saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya," kata Ridho.
"Saya memohon maaf kepada yang terutama pada papa, mama, rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar, dan masyarakat Indonesia, saya ingin sembuh," lanjut Ridho Rhoma.
Baca Juga: Pedangdut Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi, Polisi Tangkap Anak Rhoma Irama karena Ekstasi
Melalui unggahan tersebut juga, akun gosip Lambe Turah mengungkapkan bahwa Ridho ditangkap di sebuah apartemen Jakarta Selatan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 pil ekstasi.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |