Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Nama Artis Cita Citata ikut terseret dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, dalam judul berita ‘Dalam Sidang, Terungkap Aliran Dana Fee Bansos: untuk Juliari, Cita Citata, hingga Pembelian Brompton’ mengatakan Cita Citata masuk dalam urutan artis yang menerima dana sebesar RP 150 juta.
Fakta tersebut terbongkar dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang RP 14.7 miliar yang berasal dari perusahaan penyedia bantuan sosial bansos Covid-19.
“"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Joko saat sidang, dikutip dari Kompas.com yang dikutip juga dari Antara.
Adi yang dimaksud di sini adalah Adi Wahyono, Kabiro Umum Sekretariat Jendral Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Komitmen (PPK) Pengadaan bansos Covid-19.
Joko dan Adi juga sekarang berstatus sebagai tersangka di kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Berikut Rincian penggunaan uang tersebut yakni:
1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp 8,4 miliar
2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp 1 miliar
3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp 1 miliar
4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp 550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.
Baca Juga: Telah Maafkan Ayus Sabyan, Ririe Fairus Ogah Bongkar Aib Suaminya Meski Diselingkuhi Selama 2 Tahun
5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp 100 juta
6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp 100 juta
7. Robin (tim bansos) Rp 300 juta
8. Yogi tim bansos Rp 300 juta
9. Iskandar Rp 250 juta
10. Rizki Kemensos Rp 350 juta
11. Firman tim bansos Rp 250 juta
12. Reinhan Rp 70 juta
13. Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos
14. 3 unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp 120 juta
15. Untuk operasional BPK Rp 1 miliar yang diberikan melalui Adi
16. Pembayaran hotel biro humas Rp 80 juta
17. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp 30 juta
18. Seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta
19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp 100 juta
20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta
21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp 100 juta
22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta 23. Pembayaran sapi Rp 100 juta
24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta
25. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo Rp 270 juta
Hingga berita ini ditulis, Cita Citata belum memberikan keterangan resmi terkait namanya terlibat dalam deretan penerima dana bansos pandemi Covid-19.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |