Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Selebgram sekaligus sepupu dari penyanyi Ashanty, Millen Cyrus, pertama kali ditangkap pihak kepolisian akibat kasus penyalahgunaan narkoba pada November 2020.
Millen Cyrus ditangkap bersama teman prianya di salah satu hotel di bilangan Jakarta Utara.
Baca Juga: Konsumsi Psikotropika Jenis Benzo, Millen Cyrus Sampaikan Pesan pada Masyarakat untuk Jauhi Narkoba
Berdasarkan penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0.36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Saat diamankan, Millen Cyrus mengenakan dress berwarna biru.
Disamping itu, dalam video yang beredar Millen Cyrus juga tampak santai dan tersenyum saat proses penangkapan.
Source | : | Rumpi Trans TV |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko A |