Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nama pedangdut Cita Citata turut terseret pada kasus suap pengadaan bansos Covid-19 Mantan Kementrian Sosial (Kemensos), Juliari Batubara.
Hal tersebut lantaran tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) mengungkapkan adanya aliran uang fee diduga hasil korupsi untuk membayar Cita Citata saat manggung.
Dimana KPK menyidik honor Rp 150 juta yang diterima Cita Citata dalam sebuah acara yang digelar Kementrian Sosial di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Cita Citata sendiri mengungkapkan bahwa honor diduga hasil korupsi yang telah diberikan kepadanya tak turut disita atau diminta kembali oleh pihak KPK.
Baca Juga: Memiliki Kekasih Baru Usai Gagal Nikah dengan Roy Geurts, Ini Klarifikasi Cita Citata
Pasalnya, honor yang diterima Cita Citata saat itu jumlahnya sesuai dengan bayarannya ketika manggung di acara-acara lainnya.
"Nggak (diminta kembalikan honornya), karena katanya tuh masih normal, jadi itu sesuai ratenya Cita."
"Kalau misalnya Cita nyanyinya se-jam, dibayar Rp 1 Miliar baru itu nggak make sense, baru harus dibalikin, tapi kalau nyanyinya se-jam segitu ya nggak apa-apa," ungkap Cita Citata saat dikutip Grid.ID di Live Streaming Rumpi Trans TV, Kamis (1/4/2021).
Lagipula, Cita Citata tak menerima secara full honornya karena ada potongan lain-lainnya.
"Nggak, ya kan biasa kalau kita jual tanah ada makelar, sama juga kayak invite pentanyi, pasti ada agensi lah dibayar ini itu segala macam, tapi malah aku yang dipanggil," tutup Cita Citata.
Baca Juga: Diperiksa Dua Jam oleh KPK, Ini Pertanyaan Soal Dana Bansos Covid-19 yang Diterima Cita Citata
Padahal, Cita Citata selama pandemi virus Corona Covid-19 tengah sepi job.
Namun, ketika ada pekerjaan, nama Cita Citata justru dibawa-bawa dalam kasus korupsi yang dirinya tak terlibat sama sekali.
(*)
Source | : | Rumpi Trans TV |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko A |