Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Untuk keempat kalinya Rio Reifan diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Rio Reifan ditangkap dikediamannya, kawasan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021).
Mengetahui kabar tersebut, keluarga Rio Reifan terkejut.
Sebab keluarga menganggap sang artis sudah tidak lagi konsumsi barang haram itu.
"(Keluarga) shock juga, kaget," ungkap Alamsyah Rambe di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
"Kita kira sudah smebuh gak mau mengulang kembali, tapi terjebak lagi," sambungnya.
Alamsyah menyampaikan sudah ada pihak keluarga yang menjenguk kliennya.
"Untuk rekan sebagian sudah (jenguk)," ucapnya.
Sebagai pengingat, sebelumnya Rio Reifan telah diamankan polisi dengan kasus narkoba selama tiga kali.
Baca Juga: Polisi Temukan Sabu di Tas Rio Reifan Setelah Dibeli Melalui Ojek Online
Pertama Rio ditangkap pada Januari 2015 silam di kawasan Jakarta Selatan.
Lalu pada Agustus 2017, mantan suami Henny Mona ini diamankan polisi di kawasan Bekasi dengan barang bukti satu klip sabu.
Terakhir Rio kembali diamankan polisi dengan kasus yang sama pada Agustus 2019, dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
(*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |