Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Jelang Hari Raya Idul Fitri, publik dikejutkan dengan kabar gembira tentang THR PNS 2021.
THR PNS 2021 merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah untuk para pegawai negeri sipil jelang Hari Raya Idul Fitri.
Rencananya, pemerintah akan memberikan THR PNS 2021 beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri akan cair dalam waktu dekat.
Kabarnya, pemerintah telah siap menggelontorkan dana sebesar Rp 30,6 triliun untuk para PNS di Tanah Air.
Di balik kabar bahagia ini, terdapat beberapa fakta unik mengenai THR PNS 2021.
Yuk, simak ada apa saja sih?
1. Waktu Penerimaan THR PNS 2021
THR PNS 2021 ini rencananya akan dibayarkan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Dikutip dari Tribunnews.com, dana THR PNS 2021 akan dikirimkan mulai dari H-10 hingga H-5 lebaran.
Maka, para PNS akan mulai mendapat kiriman THR dari pemerintah mulai 3 Mei mendatang.
2. Pemerintah Gelontorkan Dana Rp 30,6 Triliun
Demi membahagiakan para PNS Tanah Air, pemerintah tak tanggung-tanggung dalam menggelontorkan dana untuk THR 2021.
Pasalnya, pemerintah diketahui telah menyiapkan dana sebesar Rp 30,6 triliun untuk dialokasikan sebagai THR PNS 2021.
Dana tersebut rencananya akan dialokasikan Rp 15,8 triliun untuk pusat dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.
Baca Juga: Idul Fitri 2021: Mengintip Hidangan Khas Lebaran dari Berbagai Negara, dari India Hingga Iran
3. Tujuan THR PNS 2021
Pemberian THR ini diharapkan agar para PNS di Indonesia masih bisa mengirimkan uang pada sanak-saudara di rumah.
Mengingat saat ini pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dengan diberikannya THR 2021, ia berharap para PNS masih bisa mengirimkan uang kepada keluarga di rumah.
"Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong, meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ungkap Sri Mulyani yang dikutip dari Kompas.com
4. Dikirim Via Bank
Sebelumnya telah dikatakan bahwa THR PNS 2021 diperkirakan akan cari pada 3 Mei mendatang.
Proses pengalokasiannya pun akan dilakukan secara serentak.
Pemerintah telah memastikan bahwa pembayaran THR ini bisa dicairkan melalui rekening bank penerima secara bertahap.
Baca Juga: Idul Fitri 2021: Yuk, Simak 4 Persiapan Menyambut Lebaran di Rumah
5. Rincian THR yang Diberikan
Untuk besaran THR PNS yang diberikan pemerintah dihitung berdasarkan gaji pokok yang diterima dan tunjangan yang melekat.
Seperti yang diketahui, masing-masing golongan PNS di Indonesia memiliki gaji pokok yang berbeda.
Sedangkan untuk tunjangan yang melekat, meliputi tunjangan kinerja, anak, suami atau istri, dan makan.
Itulah beberapa fakta mengenai THR PNS 2021.
Jangan lupa catat tanggal dan simpan buku rekening kalian baik-baik ya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |