Sementara itu, menurut AKBP Lukman Cahyono, pihaknya akan mengedepankan penanganan perkara ini restorasi justice atau mediasi.
Mengingat tersangka MJ sedang hamil lima bulan dan ia juga dirugikan atas perbuatan korban yang sudah hamili.
"Kita akan kedepankan mediasi, mengingat korban dan tersangka sama - sama dirugikan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura dengan judul Gadis di Kediri Hamil Tapi Pacarnya Menolak Tanggung Jawab, Ajak Teman-Temannya Keroyok Sang Pacar,
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |