Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sidang perdana gugatan cerai Alvin Faiz dan Larissa Chou yang digelar pada Rabu (2/6/2021) akhirnya ditunda.
Hal ini lantaran keduanya tak menghadiri sidang yang beragendakan mediasi tersebut.
Padahal sebelumnya, pihak Pengadilan Agama Cibinong Bogor, Jawa Barat, telah menjadwalkan sidang pada pukul 09.00 di ruang sidang 1.
Tapi hingga pukul 15.00, Larissa dan Alvin Faiz belum juga terlihat hadir di PA Cibinong Bogor Jawa Barat.
"Belum, ternyata belum hadir, diskors sampai datang. Kalau perkara lain ya sesuai jam kerja, kalau hari biasa Senin Kamis 4.30. Kalau jumat sampai jam 5."
"Kami belum tahu akan ditunda atau gimana," ujar Drs H Qomaru Zaman, selaku staff humas saat Grid.ID temui.
Lantaran keduanya tidak hadir, maka Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang pada hari ini.
"Sidang pada hari ini mengagendakan perkara nomo 3229 PGTG, atas nama Larissa Gunawan melawan Alvin Faiz sebagai tergugat."
"Sehubungan penggugat dan tergugat dipanggil sudah sah karena sudah ditanda tangani kedua pihak. Sampai saat ini keduanya tak kunjung hadir," ucap Majelis Hakim Drs. H. Shonhaji MH di ruang sidang.
Kendati demikian, sidang perdana gugatan cerai itu akan kembali digelar pada pekan depan, Rabu (9/6/2021) di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Saat ini penggugat tergugat tidak hadir, oleh itu maka sidangnya untuk selanjutnya kita tunda sampai seminggu dari sekarang, tanggal 9 Juni 2021," imbuhnya.
Diketahui Larissa menggugat cerai Alvin Faiz setelah 5 tahun menjalani rumah tangga.
Salah satu alasan Larissa menggugat suaminya karena tidak bertanggung jawab.
Bahkan Alvin Faiz disebut pernah berzina dengan perempuan lain.
Adapun gugatan itu telah terdaftar dengan nomor 3229/Pdt.G/2021/PA.Cbn.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |