Meski tak ada tuntutan harta gana-gini, pemain film 'Dua Garis Biru' itu meminta nafkah cerai dari sang cucu Raja Kapal.
Nafkah cerai sebesar Rp 50 juta itu disanggupi Bani untuk diberikan pada Lulu selama proses pemeriksaan perkara berlangsung.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara," terang Haerudin.
"Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara."
"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya lagi.
Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani M Mulia menikah pada 24 Agustus 2019 lalu.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko A |