Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih terkonfirmasi tinggi.
Pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan dan tidak bergejala sama sekali diwajibkan melakukan isolasi mandiri alias isoman.
Terdapat sejumah hal yang wajib diketahui pasien isoman, satu di antaranya mengenai konsumsi obat-obatan serta vitamin.
Melansir dari Kompas.com, pasien isoman diharuskan mengonsumsi makanan bernutrisi selama masa pemulihan.
Sebagai tambahan, dianjurkan pula konsumsi vitamin seperti vitamin C, vitamin D, vitamin B dan zinc.
dr Elina Burhan, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) yang juga menjadi Juru Bicara Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), menyarankan pasien untuk memilih salah satu dari tiga jenis vitamin C berikut:
- vitamin C non acidic 3 kali sehari 500 mg selama 2 minggu, atau
- vitamin C tablet isap 2 kali sehari 500 mg selama 1 bulan, atau
- multivitamin mengandung vitamin C, D, E, dan Zink, sebanyak 2 tablet sehari selama 1 bulan.
Untuk vitamin D, disarankan dikonsumsi 1 kali sehari sebanyak 1 tablet 400-1000 IU.
Pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat herbal yang terdaftar secara resmi di Badan POM.
Selain mengonsumsi vitamin, pasien isolasi mandiri juga harus istirahat cukup, rajin berjemur, mengelelola emosi dan stres.
Namun dilansir dari Nakita.id, pasien isoman tidak disarankan mengonsumsi obat-obatan tanpa resep dokter.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), konsumsi obat harus mengikuti instruksi dari tenaga kesehatan.
"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," tegas WHO Indonesia.
Berikut daftar obat yang tidak direkomendasikan oleh WHO ketika menjalani isolasi mandiri.
1. Antibiotik tanpa resep dokter
WHO melarang masyarakat mengonsumsi antibiotik tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
Pasalnya, pengobatan antibiotik tidak bisa bekerja pada Covid-19, karena penyakit ini dipicu oleh virus.
Sebaliknya, dokter akan meresepkan antibiotik jika pasien Covid-19 mengalami gejala dengan infeksi bakteri.
2. Hidrosuklorokuin, Laponavir, dan Ivermectin
Hidrosiklorokuin digunakan untuk pengobatan penyakit malaria dan setelah pengujian obat ini tidak memiliki efek positif untuk pasien Covid-19.
Laponavir adalah obat antivirus yang digunakan untuk menangani infeksi HIV, tapi obat ini tidak bermanfaat untuk penyitas Covid-19.
Ivermectin merupakan obat keras yang tidak boleh dibeli tanpa resep dokter.
3. Remdesivir dan steroid
Obat selanjutnya yang tidak direkomendasikan adalah remdesivir dan steroid.
Pada zat aktif Remdesivir, indikasi pengobatan bagi pasien dewasa dan anak-anak yang dirawat di rumah sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan tingkat keparahan berat.
Sedangkan steroid, obat ini harus dihindari oleh pasien isoman karena dapat menimbulkan infeksi serius.
(*)
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta N |