David NOAH sempat menawarkan solusi pada Lina Yunita untuk membayar kurang lebih setengah miliar terlebih dahulu namun penawaran tersebut ditolak.
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya menegaskan bahwa proses peminjaman uang dari Lina Yunita bukan dilakukan sang klien secara pribadi.
David NOAH meminjam uang kepada Lina sebagai direktur dari perusahaan tempatnya bekerja.
Uang hasil pinjaman tersebut pun digunakan untuk kebutuhan perusahaan, bukan David NOAH pribadi.
Hanya saja, David NOAH merasa memiliki tanggung jawab moral kepada Lina Yunita mengingat wanita tersebut adalah temannya dan mereka berhubungan baik. (*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |