Padahal, berdasarkan surat edaran Wali Kota Solo tentang PPKM Level 4 PTM belum boleh dilakukan, tetapi dilaksanakan secara online.
"Karena masih PPKM belum boleh (PTM). Saya cek ke Dinas Pendidikan Provinsi ke Pak Gubernur belum boleh," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Minggu (22/8/2021).
Dia menegaskan, secara aturan PPKM Level 4, sekolah belum diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"SMA/SMK itu wewenangnya provinsi. Silakan tanyakan ke dinas provinsi," terang Gibran.
Di sisi lain, melansir TribunSolo.com, Gibran mengakui jika dirinya menyayangkan sikap sekolah yang seakan berjalan tanpa koordinasi dengan Pemkot Solo.
"Jangan seperti itu! Itu membahayakan murid-murid," katanya dengan nada marah pada Minggu (22/8/2021).
"Jangan mengeluarkan aturan tanpa koordinasi dengan kita, nanti kita yang repot," ungkapnya.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |