Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Seolah meradang, Ahmad Dhani tanpa basa-basi membeberkan dosa mantan istrinya, Maia Estianty.
Menurut Ahmad Dhani, perceraiannya dengan Maia Estianty tidak luput dari kesalahan mantan istrinya itu.
Pasalnya jika mantan istrinya benar-benar tanpa cela, maka hak asuh ketiga anak mereka, Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani pasti dimenangkan oleh Maia Estianty.
Selain hak asuh anak, Dhani juga mengungkap alasan Maia Estianty tak mendapat pembagian harta gono-gini saat bercerai darinya.
Hal itu diungkapkan panjang lebar oleh pentolan Dewa 19 ini melalui pesan teks ke para awak media, Sabtu (28/8/2021).
"JIKA MENURUT MAJELIS HAKIM TINGGI PENGADILAN AGAMA Maia itu adalah istri yang BERSIH DARI KESALAHAN, maka pasti Maia mendapatkan 2 HAK yang dia tuntut selain Tuntutan CERAI," tulis Dhani.
"Yaitu 1. HAK ASUH ANAK dan 2. HARTA GONO GINI," tandasnya.
"Tapi DUA tuntutan itu tidak DIKABULkan oleh MAJELIS HAKIM di tingkat paling tinggi," tambah Dhani.
Bukan tanpa alasan, menurut Dhani hal itu lantaran pihaknya telah berhasil membuktikan dosa Maia sebagai istri di hadapan pengadilan.
"Karena pengacara ADP (Ahmad Dhani Prasetyo) berhasil membuktikan kesalahan dan dosa Maia sebagai istri," tegasnya.
Imbasnya, perceraian Maia dan Ahmad Dhani pun bergulir cukup lama, yakni hingga 6 tahun.
"Dan Akhirnya Maia Estianty hanya mendapat satu SURAT CERAI setelah selama hampir 6 tahun beraksi di pengadilan."
"Mungkin ini proses perceraian terlama di Indonesia," pungkas suami Mulan Jameela itu.
(*)
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana Yuko |