Tak hanya itu, anak Ahok buah cinta dengan Veronica Tan ini secara mengejutkan bakal melaporkan balik Ayu Thalia jika tidak ada itikad baik meminta maaf.
"Jika dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik untuk meminta maaf, maka saya dan kuasa hukum saya akan membawa hal ini ke ranah hukum," imbuh pernyataan Sean.
Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser membenarkan terlapor dalam laporan yang dibuat Ayu Thalia itu berinisial NSP.
Sampai saat ini, Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial.
Informasi Ayu Thalia melaporkan Nicholas melakukan penganiayaan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, tersebar di media sosial.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |