Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Tak sedikit dari masyarakat yang mengonsumsi air isi ulang yang biasa didapatkan dari depot air minum.
Air isi ulang banyak diminati masyarakat berkat harganya yang terbilang jauh lebih murah dari membeli air galon.
Namun demikian, ternyata minum air isi ulang juga tidak boleh sembarangan agar tak menjadi sumber penyakit.
Melansir sajiansedap.id, setidaknya ada 3 hal yang harus diperhatikan sebelum minum air isi ulang.
Di antaranya kebersihan alat pembersih dan penyaring air minum yang digunakan, lokasi depot, dan sumber air.
Diketahui alat yang yang digunakan depot isi ulang sangat mempengaruhi kebersihan air minum yang akan dikonsumsi.
Sebagai contoh, bisa dilihat dari sikat pembersih galon yang juga digunakan untuk membersihkan galon lainnya.
Hal ini tentu saja akan membuat kuman dan bakteri dari galon sebelumnya akan bercampur jika tidak sering dibersihkan atau diganti.
Terlebih pembersihan galonnya juga hanya menggunakan air saja, yang tentunya menimbulkan pertanyaan terkait kesterilan dari depot air minum tersebut.
Selain itu, lokasi depot isi ulang air pun tak kalah berpengaruh terhadap kebersihan air minum yang akan dikonsumsi.
Lokasi depot air minum yang cenderung berada di pinggir jalan yang tentunya meningkatkan risiko terkena polusi, debu, dan berbagai bakteri serta kuman dengan mudah.
Di samping itu, sumber air yang digunakan depot tersebut tidak terjamin berasal dari air kemasan bermerek atau berasal dari pabrik yang terpercaya kebersihan dan kesterilannya.
Ketiga faktor tersebut tentu harus diperhatikan betul, meski terlihat sepele air minum yang terkontaminasi bakteri jahat seperti bakteri e-coli atau bahkan salmonella.
Layanan Penyuluhan di negara bagian Amerika North Carolina, menjelaskan ada empat jenis zat kontaminasi yang dapat mencemari air minum.
Di antaranya bakteri seperti salmonella penyebab diare dan disentri, pestisida, senyawa anorganik seperti arsenik dan timbal, serta unsur radioaktif seperti radon.
Adanya kontaminan tersebut dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk gangguan pencernaan, masalah reproduksi, dan kelainan neurologis.
Hal ini diperparah jika air tercemar diminum oleh bayi, anak kecil, wanita hamil, orang tua, dan orang yang sistem imunnya lemah.
Kelompok orang-orang ini lebih mungkin mengalami sakit setelah minum air tercemar.
Keempat zat tersebut bisa menimbulkan gejala awal seperti mual, muntah, diare, dan kram perut.
Jika seseorang terus menerus meminum air tercemar, mikroba dan senyawa kimia tersebut bisa menyebabkan masalah seperti penyakit tiroid dan kanker untuk dampak jangka panjangnya.
Oleh karena itu, ada baiknya kita mempertimbangkan lagi pemakaian air minum isi ulang dan sebaiknya membeli air galon.
Dikutip dari kemendag.go.id, berikut Kewajiban Pelaku Usaha Tata Niaga Depot Air Minum berdasarkan Kemenperindag No. 651/MPP/Kep/10/2004 Pasal 7.
1. Depot air minum hanya diperbolehkan menjual produknya secara langsung kepada konsumen di lokasi depot dengan cara mengisi wadah yang dibawa oleh konsumen atau disediakan depot.
2. Depot air minum dilarang memiliki stok produk air minum dalam wadah yang siap jual.
3. Depot air minum hanya diperbolehkan menyediakan wadah tidak bermerek atau wadah polos.
4. Depot air minum wajib memeriksa wadah yang dibawa oleh konsumen dan dilarang mengisi wadah yang tidak layak pakai.
5. Depot air minum harus melakukan pembilasan dan atau pencucian dan atau sanitasi wadah dan dilakukan dengan cara yang benar.
6. Tutup wadah yang disediakan oleh depot air minum harus polos atau tidak bermerek.
7. Depot air minum tidak diperbolehkan memasang segel atau shrink wrap pada tutup wadah.
(*)
Source | : | Sajiansedap.id,kemendagri.go.id,Gridhealth |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta N |