Kini, polisi sudah berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku YL telah diamankan dengan barang bukti sebilah kapak tangkai besi dengan panjang kurang lebih 40 sentimeter, sehelai singlet, sehelai kain sarung motif batik, sehelai baju motif boneka, dan besi ayunan," ujar Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda.
(*)
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nurul Nareswari |