"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky di situ statusnya jejaka, di KTP juga Muhammad Rizky belum kawin," ucap Madari.
Begitu juga dengan Lesti, pada berkas tersebut statusnya masih perawan.
"Kemudian Lestiani statusnya perawan pengantar kelurahannya, di KTP juga belum kawin."
Jadi tak ada keterangan bahwa mereka telah nikah siri.
"Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas, surat-surat dari kelurahan, rekomendasi KUA sebelumnya itu semuanya statusnya perjaka, perawan, tidak ada cerita nikah siri," tuturnya.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |