Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, orang tua di Tuban sempat kebingungan membuat akta kelahiran anaknya karena nama buah hatinya yang sangat panjang.
Melansir dari TribunBojonegoro.com, nama anak tersebut terdiri dari 19 kata dengan 114 huruf.
Jika spasi yang memisahkan setiap katanya turut dihitung, maka terdapat sekitar 128 karakter untuk nama anak tersebut.
Seorang anak kelahiran 6 Januari 2019 itu memiliki nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Gegara persoalan nama, pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah selaku orang tua tidak bisa mengurus akta kelahiran anaknya.
Pasalnya, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban menuturkan bahwa akta akan diproses apabila nama anaknya maksimal 55 karakter huruf.
Dikarenakan nama anak Arif Akbar dan Suci Nur melebihi 55 karakter huruf, alhasil pasangan itu kesulitan mengurus akta kelahiran buah hatinya.
Namun setelah berdebat panjang, baru-baru ini Arif Akbar akhirnya mau mengganti nama panjang anaknya dengan satu syarat.
Mengutip dari TribunJatim.com, Arif Akbar mau mengubah nama anaknya asalkan ada satu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak Dukcapil Kabupaten Tuban.
Ayah dari Cordo itu siap mengganti nama anaknya apabila pihak dinas mengirim satu lembar surat.
Surat tersebut berisi penegasan bahwa nama anaknya itu tidak bisa dibuatkan akta kelahiran.
Sayangnya, sampai saat ini Arif Akbar tak kunjung menerima surat yang diinginkannya dari pihak Dukcapil.
"Kami siap mengganti nama Cordo, asal ada surat dari dinas tidak boleh atau tidak bisa pakai nama itu untuk buat akta," ujar Arif Akbar, Kamis (7/10/2021).
Hingga detik ini, Arif Akbar tetap bersikeras tidak mengganti nama anaknya walau kesulitan mengurus akta kelahiran.
(*)
Source | : | TribunJatim.com,TribunBojonegoro.com |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |