Komnas Perempuan lantas mengirimkan surat rekomendasi ke Mabes Polri, Polda Sulsel, dan Polres Luwu Timur, bertanggal 22 September 2020 meminta agar proses penyelidikan dilanjutkan.
Pasalnya, melansir dari laman Kompas.com, menurut Rezky Pratiwi dari LBH Makassar, ada keberpihakan polisi dan Pusat Pelayanan Luwu Timur kepada terduga pelaku.
Bahkan, kasus yang kini viral di media sosial itu memunculkan tagar #percumalaporpolisi yang lantas jadi sorotan.
Termasuk dari Ashanty yang menaruh empati mendalam atas kasus tersebut.
Lewat postingan Instagramnya, Ashanty sampai murka dan mengungkap kemarahannya.
"Kalau semisal berita ini bener, Biadab semua yg terlibat, dan hukuman yg pantas untuk pelaku adalah hukuman mati," ungkap @ashanty_ash, pada Sabtu (9/10/2021).
Ibunda Arsy Hermansyah itu mengaku kaget setelah membaca kasus yang menyayat hati tersebut.