Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Sopir Vanessa Angel sempat menuai hujatan seantero negeri lantaran kedapatan bermain ponsel dan ngebut sebelum kecelakaan terjadi.
Pasca mengalami kecelakaan mobil, sopir Vanessa Angel yang diketahui bernama Tubagus Joddy akhirnya dapat diperiksa oleh polisi.
Sebelumnya, sopir Vanessa Angel dikabarkan sempat mengalami trauma pasca kecelakaan sehingga polisi belum bisa melakukan pemeriksaan mendalam.
Namun, 2 hari pasca kecelakaan, Tubagus Joddy kabarnya telah diperbolehkan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.
Melansir dari Kompas.com, pada Sabtu (6/11/2021), polisi mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.
Ada 3 saksi yang diperiksa polisi, yakni sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Jody, pihak pengelola tol, dan masyarakat sekitar yang melihat di TKP.
Selain itu, polisi juga akan menghadirkan saksi lain untuk menentukan kesimpulan utuh terkait penyebab kecelakaan.
Saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, Tubagus Joddy mengaku bahwa dirinya sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan terjadi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.
Selain itu, Tubagus Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Hendry yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com via ANTARA, Minggu (7/11/2021).
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," imbuhnya.
Polisi telah menyita ponsel dan alat bukti elektronik milik Tubagus Joddy yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Sedangkan mengenai kemungkinan Tubagus Joddy jadi tersangka, polisi menyatakan hal tersebut bisa saja terjadi.
Mengutip dari Tribunnews.com, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan, penetapan Tubagus Joddy jadi tersangka tergantung pada hasil penyidikan.
"Bisa (jadi tersangka), semua kemungkinan bisa," kata Hendry yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Minggu (7/11/2021).
"Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, polisi hingga kini masih melakukan penyidikan terkait kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |