Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh 5 wanita kawanan pencuri ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari salah seorang korban, HS.
Mengutip dari TribunPekanbaru.com, Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda menjelaskan HS menjadi korban pencurian pada 28 Mei lalu.
“Kejadiannya pada 28 Mei 2021, saat itu korban duduk bersama dua orang pelaku, yaitu RS dan AF di daerah kawasan tepi laut Kota Padang," kata Rico yang dikutip Grid.ID dari TribunPekanbaru.com.
"Korban dan pelaku sudah saling kenal, kemudian pelaku meminjam motor korban,” lanjutnya.
Sayang, ketika korban hendak pulang, ternyata sepeda motor miliknya yang sebelumnya dipinjam dan diparkirkan sudah tidak ada.
Korban akhirnya melapor ke kantor polisi karena tak terima dengan kejadian tersebut.
Rico Fernanda mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, salah seorang pelaku sempat terlihat mengendarai sepeda motor milik HS.
Source | : | Kompas.com,TribunPekanbaru.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |