Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Lagi-lagi pelecehan seksual dan pemerkosaan kembali terjadi.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com pada Minggu (21/11/2021), tak tahan dengan nafsu bejatnya, pria asal Banyuwangi nekat memperkosa istri teman sendiri.
Kejadian ini bermula saat MDK mengetahui bahwa suami EG yang merupakan teman kerjanya sedang pergi ke luar kota.
MDK dan suami EG sempat bertukar motor sebelum sang suami itu pergi keluar kota.
Dengan alasan hendak menukar motor inilah ia hendak melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku pura-pura hendak mengantar kunci dan STNK ke EG.
Sebelumnya, ia memastikan suami SG yang sama-sama berprofesi sebagai sales mobil itu benar-benar tidak di rumah.
Ia pun melakukan video call ke suami EG sebelum melaksanakan aksi bejatnya.
"Saat saya pastikan suaminya ke luar kota, saya pura-pura antar kontak dan STNK ke istri pelaku, saat itu pukul 01.00 WIB dini hari," ujar MDK.
Selain kesempatan, ia juga berdalih dalam pengaruh alkohol.
"Saya melakukan itu karena habis minuman keras dan karena efek mabuk," ujar MDK.
Saat sampai di rumah EG di Keputihan Surabaya, MDK nyelonong masuk dan beralasan ingin menumpang ke kamar mandi.
"Jadi pelaku ini tiba-tiba masuk ke rumah korban dengan alasan ke kamar mandi," ungkap Ipda Tri Wulandari.
Tapi saat sampai di dalam rumah, MDK malah menyergap EG dan membawanya ke dalam kamar.
MDK bahkan menindih tubuh EG, untunglah korban melakukan perlawanan.
EG lantas berlari ke rumah tetangga dan meminta tolong, sementar pelaku berlari kabur.
"Jadi memang pelaku sampai menindih tubuh korban. Itu sudah termasuk dalam perbuatan asusila dan pencabulan," tutur Wulan.
EG lantas melaporkan hal ini ke polisi bersama sang suami.
Baca Juga: Bejat! Pria Ini Cabuli Adik Ipar yang Masih Berusia di Bawah Umur, Korban Disetubuhi di Kebun Sawit
Melansir Kompas.com, menurut Psikolog klinis dewasa, Tiara Puspita, M.Psi., Psikolog, ada beberapa jenis pelecehan seksual.
Humor cabul atau komentar seks dari gender tertentu ke gender tertentu.
Ajakan yang berisi konten seksual yang berkali-kali dilakukan bahkan cenderung memaksa.
"Jadi misalnya sudah ditolak sekali, tetapi (pelaku) tidak mau mendengarkan. Jadi di-push (dipaksa) terus," ujar Tiara.
Adanya iming-iming imbalan agar calon korban tertarik atau mau melakukan ajakan pelaku.
Biasanya pelaku memiliki kuasaan lebih tinggi dari korban.
Ini terjadi ketika pelaku telah memaksa korban untuk melakukan tindakan seksual.
Yang jika ditolak, pelaku mengancam akan melakukan sesuatu yang merugikan calon korban
Menyentuh, meraba, memegang bagian tubuh seseorang secara paksa, tanpa adanya consent atau persetujuan.
Pelanggaran seksual disebut juga dengan penyerangan seksual.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Okki Margaretha |