Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Innalillahi wa innailaihi rojiun, tragedi maut kembali menewaskan satu orang penumpang mobil usai alami kecelakaan.
Dari postingan Instagram @infocegatansukoharjo, kecelakaan maut yang dialami sebuah mobil itu terjadi di Jalan Lintas Provinsi di KM 28, Kawasan Layeun, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (21/11/2021).
Video yang diunggah akun tersebut menunjukkan sebuah mobil berwarna hitam yang tertusuk besi pembatas jalan.
Dari kejadian maut itu, seorang wanita yang merupakan istri dari sopir mobil meninggal dunia.
Selanjutnya melansir dari Tribunnews.com, insiden maut yang menewaskan seorang penumpang itu terjadi pada pukul 12.30 WIB.
Mobil bernomor polisi BL 1840 C itu rupanya mengalami kecelakaan tunggal.
Kondisi mobil yang tertusuk besi pembatas jalan pun langsung hancur dan ringsek parah.
Pasalnya, besi pembatas jalan yang lebarnya sekitar 30 cm itu menembus bagian lampu kiri mobil.
Bahkan, besi pembatas jalan itu menembus ke dalam mobil hingga bagian belakang.
Kejadian nahas tersebut membuat kondisi mobil tertusuk sejauh tiga meter seperti sate.
Kecelakaan tunggal ini tentu mengejutkan publik, terutama bagi pengendara lainnya yang berlalu lalang di jalan lintas provinsi itu.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengonfirmasi terkait identitas dari korban serta sopir yang mengemudikan mobil.
Masih melansir dari Tribunnews.com, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, menyebutkan bahwa mobil tersebut dikendarai oleh sepasang suami istri.
Pengemudi diketahui bernama Nasmadi (56), seorang PNS yang merupakan warga Desa Kaye Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Aceh Barat Daya.
Sedangkan istri pengemudi yang turut jadi korban meninggal dunia bernama Rusnarawita (46).
Korban juga diketahui berprofesi sebagai PNS seperti suaminya.
Dari keterangan kepolisian, mobil yang dikemudikan Nasmadi melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.
Saat berada di TKP, Nasmadi diduga mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan.
"Akibatnya, satu penumpang atas nama Rusnarawita (46) yang juga merupakan istri pengemudi meninggal dunia. Dugaan sementara karena pengemudi mengantuk, sehingga mobil oleng dan menabrak pembatas jalan," terang Kombes Pol Dicky Sondani.
Selain itu, kejadian tersebut juga menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 10 juta.
"Selain satu orang meninggal dunia, kerugiaan materi diperkirakan 10 juta rupiah," tukas Kombes Pol Dicky Sondani.
(*)
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nisrina Khoirunnisa |
Editor | : | Nisrina Khoirunnisa |