Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Miris, seorang siswi kelas 6 SD di Kota Malang menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan.
Siswi SD yang menjadi korban pemerkosaan sekaligus penganiayaan itu diketahui berinisial HN (13).
Tak ayal, kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang dialami oleh siswi SD di Kota Malang ini pun membuat publik merasa miris.
Melansir dari Kompas.com, kejadian pemerkosaan dan penganiaayan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).
Seorang pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana mengatakan, awalnya korban diajak jalan-jalan oleh pelaku beirnisial Y sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah diajak jalan-jalan, korban lalu diperkosa oleh Y di rumahnya yang terletak di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Mirisnya, Leo Angga Permana mengatakan, pelaku Y tega memperkosa korban yang masih di bawah umur dengan cara keji.
"Anak ini diikat tangannya pakai selendang, mulutnya dibekap dan diancam pisau, dan disetubuhi," kata Leo yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (23/11/2021).
Setelah itu, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya.
Korban kemudian dijemput seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sebuah area perumahan, lalu dianiaya orang pelaku lainnya.
Mengutip dari Suryamalang.com, Leo Angga Permana mengataka, 8 terduga pelaku penganiayaan tersebut mayoritas berusia remaja.
"Mayoritas terduga pelaku berusia remaja. Tetapi, pelaku persetubuhannya sudah berusia dewasa," kata Leo yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.com, Selasa (23/11/2021).
Berdasarkan video viral yang beredar, korban dipukuli oleh para pelaku.
Diduga, dalang dari aksi penganiayaan itu adalah orang suruhan istri dari pelaku pemerkosaan.
"Dugaan kami tim kuasa hukum, kemungkinan besar ini adalah suruhan dari istri pelaku pemerkosaan," kata Leo.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus pemerkosaan dan penganiayaan tersebut.
(*)
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana |