Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Miris, 2 pelajar SMA di Bandung nekat mencuri kotak amal demi memenuhi gaya hidup mereka.
Dua pelajar SMA yang nekat maling kotak amal di Bandung itu berinisial S (16) dan B (16).
Bukan main, kedua pelajar SMA ini bahkan nekat mencuri kotak amal di 2 masjid berbeda di Kota Bandung.
Melansir dari Tribun-video.com, polisi yang mendapati adanya laporan kasus pencurian amal itu pun langsung melakukan penyelidikan.
Kapolsek Gedebage, Kompol Heri Suryani mengatakan, pencurian kotak amal itu terjadi pada Selasa (31/11/2021), sekitar pukul 03.53 WIB .
Usai menerima laporan, polisi pun langsung mencari barang bukti dengan memeriksa CCTV hingga keterangan para saksi.
Polisi pun berhasil mendapatkan plat nomor mobil yang digunakan pelaku dan diketahui kala itu berada di sekitar daerah Cijagra.
Kompol Heri Suryani mengatakan, mobil yang dikendarai 2 pelaku itu rupanya kendaraan rental.
"Kendaraan rental yang disewa pelaku sejak Senin sampai Selasa pagi," kata Heri yang dikutip Grid.ID dari Tribun-video.com, Jumat (3/12/2021).
Setelah diselidiki, polisi akhirnya mengetahui bahwa pengguna kendaraan rental tersebut adalah tersangka S.
Mengutip dari Kompas.com, setelah dilakukan penelusuran, ternyata pelaku sempat berganti mobil rental lainnya dengan kendaraan berbeda.
Polisi pun berkoordinasi dengan pemilik rental untuk mengecek GPS mobil yang dikendarai pelaku yang ternyata digunakan untuk keliling Kota Bandung.
Dalam penelusuran GPS ini, polisi menemukan lokasi pelaku di sekitar Sekelimus, Kota Bandung dan mengikuti mereka yang mengarah ke Gedebage.
Dari penelusuran tersebut, terkuak pelaku mencuri kotak amal di Masjid Miftahul Jannah di Komplek Adipura Cluster Pinus, Jalan Pinus, Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Polisi menyebut bahwa pelaku mencuri kotak amal dengan cara mencongkelnya.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian berkeliling Kota Bandung.
Namun, polisi yang sudah membuntuti pelaku akhirnya menangkap dua pelajar SMA tersebut di Tahap satu Jalan Adipura, Kota Bandung.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri kotak amal di dua masjid di Kota Bandung, yakni Masjid Miftahul Jannah dan Masjid Al Kahfi.
Pelaku mengaku membawa kotak amal tersebut, lalu mencuri uang di dalamnya.
Dari dua lokasi pencurian tersebut, pelaku berhasil mencuri uang sebanyak Rp 1,8 juta.
Kotak amal tersebut kemudian dibuang pelaku di sekitar Sungai Cipamokolan.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa kotak amal dan uang sisa Rp 200 ribu.
Kompol Heri Suryani mengatakan, pelaku nekat mencuri kotak amal demi memenuhi gaya hidup mereka.
"Uangnya digunakan pelaku untuk gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari, serta untuk membayarkan penginapan," kata Heri yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (3/12/2021).
Heri menyebut, kedua pelaku yang masih pelajar SMA itu, yang satu tinggal bersama kakek dan satu lagi bersama orangtuanya.
Akibat perbuatannya, kedua pelajar SMA itu dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun-video.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |