Alhasil AR dan MY pun menganiaya RY hingga tewas.
Usai bermain biliar, korban dan pelaku lalu menyalakan sepeda motor mereka.
"Pelaku pembunuhan menyalakan sepeda motor dengan digeber-geber, korban merasa tersinggung dan menegur pelaku," ujar AKP I Made Rasa.
Karena merasa tidak terima ditegur, para pelaku kemudian mendatangi korban dan terjadilah adu mulut.
Setelah itu terjadi perkelahian dan salah satu pelaku ada yang mengeluarkan senjata tajam.
Korban lalu ditikam hingga jatuh tersungkur.
"Pelaku mendatangi korban, terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Para pelaku terancam penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
(*)
Source | : | Kompas.com,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |