Akhirnya NT pun langsung membuka jendela mobil dan muntah.
NT juga mengaku bahwa dia berjanji akan menggantikan uang kebersihan mobil itu.
"Saya kasih uang Rp 100 ribu, dia enggak terima. Malah minta uang Rp 300 ribu," ucap NT.
Tak berhenti sampai di situ, sang sopir malah meminta yang Rp 500 ribu dari NT.
Namun NT tidak bisa memberikan uang sebesar itu karena tidak mempunyai uang tunai di dompetnya.
Dari situlah kemudian NT dan kakaknya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sang sopir taksi online.
NT sudah melaporkan kejadian itu pada kepolisian dan menutup pintu damai.
"Kalau damai kayaknya enggak sih. Ingin dilanjut ke proses hukum sih, apapun alasannya," tuturnya.
"Tapi efek dari traumanya. Saya ditendang dan digampar. Kok, ada ya orang seperti itu," imbuhnya.
Sementara itu mengutip dari Kompas.com, pelaku dari tindak penganiayaan dan pelecahan tersebut telah ditangkap.
"Iya (sudah ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/12/2024) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Selain sudah ditangkap, GJ juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Bella Ayu Kurnia Putri |