Menurut informasi yang disampaikan Letjen Chandra, kasus ini masih terus ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.
Namun, pihaknya mengaku belum bisa membeberkan lebih dalam terkait motif dari masing-masing tersangka.
Saat ini, Chandra juga belum bisa menjelaskan peran tiga oknum TNI AD pada publik.
"Polisi Militer Angkatan Darat mendapatkan dukungan yang luas dari kepolisian/TNI maupun instansi lainnya," ujarnya.
"Tidak bisa saya ungkapkan di sini, karena dalam proses penyidikan," ungkapnya.
Danpuspomad berjanji sesuai dengan arahan pimpinan bahwa proses pengadilan akan dilakukan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Sementara itu, Puspomad pun diberikan keleluasaan untuk menangani kasus ini.
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |