Untuk diketahui, Djamaludin mengaku sudah menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan Marissya Icha.
Namun, karena ada berkas yang belum lengkap, pihaknya diminta untuk melengkapi terlebih dahulu dan kembali lagi.
Menurut Djamaludin galang dana yang dilakukan Marissya Icha belum mendapat izin dan ilegal.
Oleh sebab itu, ia berujar Marissya akan dipanggil oleh Kementerian Sosial untuk dimintai keterangan.
"Sesuai berita yang kami baca hari ini, Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI itu belum mempunyai izin hingga saat ini."
"Untuk itu pasti Kementerian Sosial akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi itu," lanjutnya dikutip dari Youtube Seleb Oncam.
Tak tinggal diam saat dilaporkan oleh pihak Doddy Sudrajat, Marissya Icha justru menanggapinya dengan santai.
Source | : | Instagram,Style.tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |