Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pria berinisial AMB (35) nekat menghabisi kekasih gelapnya ML (46).
Korban ML diketahui sebagai warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Akibat tindak sadis yang dilakukan AMB, kini ia telah diamankan polisi.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (2/1/2022), peristiwa sadis ini berlangsung di kediaman korban.
Sebelum membunuh ML, AMB telah menyumpal mulut korban sampai henti napas.
Setelah ML tewas, AMB lagi-lagi menyiksa jasad korban dengan menyengatkan aliran listrik pada tubuh kekasihnya.
Untuk menutupi kejahatan yang dilakukan, pelaku pura-pura datang ke rumah korban dan memberi tau tetangga pada Jumat (31/12/2021).
Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan polisi akhirnya menangkap pelaku, yang tak lain adalah AMB.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapat menangkap pelaku, Sabtu (1/1/2022)," kata Kasat Reskrim Polrsta Banyumas Kompol Berry kepada wartawan, Minggu (2/1/2021).
Usut punya usut, pelaku mengaku nekat membunuh korban karena kesal ditagih utang Rp 4 juta dan diajak putus.
"Alasan pelaku melakukan perbuatannya karena merasa risih ditagih utang oleh korban dan pelaku tidak mau putus dari korban," ungkapnya
Sebagai informasi, pelaku yang disebut sebagai kekasih gelap korban itu merupakan pekerja yang sedang membangun rumah ML.
Ditambahkan dari TribunnewsSultar.com, pelaku dan korban juga terlibat cekcok.
"Pelaku mendorong korban ke arah meja, kemudian membekap korban."
"Setelah tidak sadarkan diri, pelaku menyetrum korban," jelas Kasat Reskrim Polrsta Banyumas Kompol Berry.
Atas perbuatannya, AMB dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Sultra |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |