- Genetic surrogacy yaitu sewa rahim dan sel telur
Ibu pengganti ini bisa menjadi alternatif bagi pasangan suami istri yang menginginkan bayi biologis tapi tidak bisa hamil karena berbagai alasan.
Ada beberapa orang yang mungkin bisa menggunakan ibu pengganti atau surrogate mother, seperti:
- Wanita yang tidak memiliki sel telur yang layak
- Wanita yang jika hamil menimbulkan risiko kesehatan yang terlalu besar
- Wanita yang tidak memiliki rahim atau memiliki masalah pada rahim
- Pasangan sesama jenis
Tentunya, dalam praktik surrogate mother ini disertai perjanjian tertentu antara wanita sebagai ibu pengganti dan pasangan suami istri lain.
Praktik ini sendiri memang sudah terkenal di Amerika Serikat dan Eropa, namun di Indonesia dilarang oleh Undang Undang.
Berdasarkan UU pasal 127 no. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa upaya kehamilan di luar cara ilmiah hanya dapat dilakukan pasangan suami istri yang sah. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunKaltim.com |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |